Home | Notifications | New Note | Local | Federated | Search | Logout
Note Detail
Reply to @under_it@mastodon.social
Kucing Hitam Kamis@under_it@mastodon.social (2026-08-28 00:04:35)
AMPB bubar duluan ini juga rehash dari tahun kemarin. Kalau tahun kemarin, kan, PB-nya said iqbal yang jadi perekat terus pulang awal. (maaf huruf kecil, sengaja)
Bisa-bisanya masih mau terpancing naskah yang sama, hanya ganti aktor...
cc: @bluesoulyerim
https://www.tempo.co/politik/demonstran-cerita-alasan-bertahan-di-dpr-setelah-ampb-bubar-2284162
---Reply---
nawan@nawanp@fe.disroot.org (2026-08-28 00:19:29)
@under_it @bluesoulyerim Semoga pasalnya tidak karet (:
Reply
---Replies---
Kucing Hitam Kamis@under_it@mastodon.social (2026-08-28 00:33:13)
@nawanp @bluesoulyerim Pasti karet, kak, sayangnya. Kalau bukan letter then spirit of the law-nya, hehe.
Tapi penting juga analisa siapa sebenarnya beneficiary dari pengesahan UU Perampasan Aset. Ada tiga badan yang bisa investigasi tipikor saat ini:
1. Kortastipidkor Polri, dengan landasan hukum Perpres yang ditandatangani joko 5 hari sebelum lengser
2. Kejaksaan, yang saat ini tampak terkooptasi TNI
3. KPK, yang komisionernya diseleksi dan dilantik joko tapi melapor pada presiden saat ini