Home | Notifications | New Note | Local | Federated | Search | Logout

Note Detail


Arifstodon@imaji@mastodon.social (2026-10-16 08:03:43)
🇮🇩⚖🪖🔫 Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum. MK menilai penggunaan yurisdiksi peradilan umum bagi prajurit yang terjerat tindak pidana umum krusial untuk menjamin independensi, akuntabilitas, serta mencegah risiko impunitas. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c6kg57jm97rmo?at_campaign=ws_whatsapp
Reply